Mu’tazilah dan Khawarij
(Kemunculan
beserta Peranannya di-era Kontemporer)
Abtraksi :
Ketika kita berbicara mengenai
aliran-aliran keagamaan dalam Islam, maka kita akan menemukan keberagaman. Baik
itu dipengaruhi oleh unsur yang berbau politik, perbedaan dalam
memahami/menginterpretasi sumber Islam (khususnya Kitab dan Sunnah), maupun
peranan akal dalam memahami pesan agama.
Latar Belakang
1.
Latar
Belakang Kemunculan Mu’tazilah
Mu’tazilah merupakan golongan yang muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan khawarij dan Murji’ah tentang pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar. Mu’tazilah berartikan memisahkan diri atau menjauhkan diri, yang dimaksud disini ialah bahwa Mu’tazilah berdiri diantara Khwarij dan Murjiah. Golongan ini juga dikenal dengan nama al-Adl yang berarti golongan yang mempertahankan keadilan Tuhan dan al-Tauhid yang berati golongan yang mempertahankan ke-Esaan murni.
Mu’tazilah mempunyai ajaran dasar yang disebut dengan al-Ushul al-Khamsah, yaitu:
Mu’tazilah merupakan golongan yang muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan khawarij dan Murji’ah tentang pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar. Mu’tazilah berartikan memisahkan diri atau menjauhkan diri, yang dimaksud disini ialah bahwa Mu’tazilah berdiri diantara Khwarij dan Murjiah. Golongan ini juga dikenal dengan nama al-Adl yang berarti golongan yang mempertahankan keadilan Tuhan dan al-Tauhid yang berati golongan yang mempertahankan ke-Esaan murni.
Mu’tazilah mempunyai ajaran dasar yang disebut dengan al-Ushul al-Khamsah, yaitu:
a. Al-Tuahid
(pengesaan Tuhan)
b. Al-Adl
(keadlan Tuhan)
c. Al-Waad
wa al-Wa’id (janji dan ancaman)
d. Al-Manzilah
baina al-Manjilatain (posisi diantara dua posisi)
e. Amar
ma’ruf nahi Munkar (menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran)
2. Latar Belakang Kemunculan Khawarij
Kata Khawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang artinya keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Dalam ilmu Kalam, Khawarij adalah suatu sekte, kelompok, atau pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat dengan keputusan Ali yang menerima abitrase (tahkim), dalam perang Siffin pada tahun 648 H. Dengan kelompok pemberontak Mu’awiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah. Terkadang Khawarij juga disebut dengan nama Hururiah, Syura, dan al-Mariqah.
Sejarah Khawarij Kemunculannya
Secara perorangan mereka sebenarnya sudah ada sejak masa Nabi SAW, dari hadits Abu Sa’id ra : “Setelah perang Hunain, Nabi SAW membagi ghanimah lebih banyak kepada pembesar-pembesar Quraisy seperti al-Aqra’ bin Habits, ‘Uyainah, dll. Maka berkatalah seseorang: Demi Allah pembagian ini tidak adil dan tidak mengharap ridha Allah…” (HR Muslim)
Sejarah mereka kemudian timbul kembali dimasa Umar ra, yaitu dengan berhasilnya mereka membunuh Khalifah Umar ra, yaitu oleh Abu Lu’lu (seorang Khawarij).
Secara kelompok mereka baru mulai berkembang pada masa Utsman ra (dalam Tarikh at-Thabari & Ibnu Katsir), bahwa merekalah yang memimpin persekongkolan untuk membunuh Khalifah Utsman ra (dibawah hasutan Ibnu Saba’).
Memuncaknya mereka yaitu dimasa Ali ra, saat perang Shiffin, saat Ali ra hampir menang mereka minta tahkim pada Kitabullah, saat Ali ra menuruti keinginan mereka dan ingin mengutus Ibnu Abbas ra untuk wakil dalam tahkim tersebut mereka menolak dan meminta Abu Musa ra untuk hal tersebut, akhirnya Abu Musa ra kalah berdebat dengan Amr bin Ash ra (wakil dari kelompok Mu’awiyah ra) maka mereka (kaum Khawarij) tiba-tiba mengkafirkan Ali ra dan 12.000 orang mereka keluar dari pasukan Ali ra. Dan di akhir pemerintahan Khalifah Ali ra merekalah yang akhirnya menghasut Abdurrahman Ibnu Muljam untuk membunuh Ali ra.
Tokoh-tokoh mereka dimasa Ali ra diantaranya adalah: Al-Asy’at bin Qais, Mas’ud al Fadaki, Ibnul Kawa’ (yang pertama kali keluar dari pasukan Ali ra), dll.
Khawarij mempunyai lima belas doktrin-doktrin yang mana doktrin tersebut berkaitan dengan politik, teologi, dan sosial. Yang terbagi menjadi tujuh doktrin politik, empat doktrin teologi dan empatnya lagi doktrin teologi sosial.
Watak dan pola pikirnya menjadi keras, berani, tidak bergantung pada orang lain, dan bebas. Hal ini semua disebabkan karena mayoritas mereka berasal dari masyarakat Badawi dan pengembara padang pasir tandus.
Perkembangan Khawarij
Imamah – Khilafah merupakan doktrin sentral yang memicu timbulnya doktrin-doktrin teologis lainnya. Radikality yang melekat membuat mereka rentan pada perpecahan menjadi beberapa sekte. Ada yang mengatakan khwarij terbagi menjadi 18 sekte dan adapula yang mengatakan terbagi menjadi 22 sub-Sekte. Adapun sub-Sekte tersebut adalah :
1. Al-Muhakkimah 2. Al-Azriqah 3. An-Nadjad
4. Al-Baihasyiah 5. Al-Ajaridah 6. As-Saalabiyah
7. Al-Abadiyah 8. As-Sufriyah
Semua sub-Sekte di atas membicarakan persoalan hukum bagi orang yang berbuat dosa besar, apakah ia masih di anggap mukmin atau telah menjadi kafir.Tindakan kelompok Khawarij telah menyebabkan hati umat Islam menjadi risau karena cap kafir yang diberikan.
Dalil-Dalil Sunnah Tentang Khawarij
Kata Khawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang artinya keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Dalam ilmu Kalam, Khawarij adalah suatu sekte, kelompok, atau pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat dengan keputusan Ali yang menerima abitrase (tahkim), dalam perang Siffin pada tahun 648 H. Dengan kelompok pemberontak Mu’awiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah. Terkadang Khawarij juga disebut dengan nama Hururiah, Syura, dan al-Mariqah.
Sejarah Khawarij Kemunculannya
Secara perorangan mereka sebenarnya sudah ada sejak masa Nabi SAW, dari hadits Abu Sa’id ra : “Setelah perang Hunain, Nabi SAW membagi ghanimah lebih banyak kepada pembesar-pembesar Quraisy seperti al-Aqra’ bin Habits, ‘Uyainah, dll. Maka berkatalah seseorang: Demi Allah pembagian ini tidak adil dan tidak mengharap ridha Allah…” (HR Muslim)
Sejarah mereka kemudian timbul kembali dimasa Umar ra, yaitu dengan berhasilnya mereka membunuh Khalifah Umar ra, yaitu oleh Abu Lu’lu (seorang Khawarij).
Secara kelompok mereka baru mulai berkembang pada masa Utsman ra (dalam Tarikh at-Thabari & Ibnu Katsir), bahwa merekalah yang memimpin persekongkolan untuk membunuh Khalifah Utsman ra (dibawah hasutan Ibnu Saba’).
Memuncaknya mereka yaitu dimasa Ali ra, saat perang Shiffin, saat Ali ra hampir menang mereka minta tahkim pada Kitabullah, saat Ali ra menuruti keinginan mereka dan ingin mengutus Ibnu Abbas ra untuk wakil dalam tahkim tersebut mereka menolak dan meminta Abu Musa ra untuk hal tersebut, akhirnya Abu Musa ra kalah berdebat dengan Amr bin Ash ra (wakil dari kelompok Mu’awiyah ra) maka mereka (kaum Khawarij) tiba-tiba mengkafirkan Ali ra dan 12.000 orang mereka keluar dari pasukan Ali ra. Dan di akhir pemerintahan Khalifah Ali ra merekalah yang akhirnya menghasut Abdurrahman Ibnu Muljam untuk membunuh Ali ra.
Tokoh-tokoh mereka dimasa Ali ra diantaranya adalah: Al-Asy’at bin Qais, Mas’ud al Fadaki, Ibnul Kawa’ (yang pertama kali keluar dari pasukan Ali ra), dll.
Khawarij mempunyai lima belas doktrin-doktrin yang mana doktrin tersebut berkaitan dengan politik, teologi, dan sosial. Yang terbagi menjadi tujuh doktrin politik, empat doktrin teologi dan empatnya lagi doktrin teologi sosial.
Watak dan pola pikirnya menjadi keras, berani, tidak bergantung pada orang lain, dan bebas. Hal ini semua disebabkan karena mayoritas mereka berasal dari masyarakat Badawi dan pengembara padang pasir tandus.
Perkembangan Khawarij
Imamah – Khilafah merupakan doktrin sentral yang memicu timbulnya doktrin-doktrin teologis lainnya. Radikality yang melekat membuat mereka rentan pada perpecahan menjadi beberapa sekte. Ada yang mengatakan khwarij terbagi menjadi 18 sekte dan adapula yang mengatakan terbagi menjadi 22 sub-Sekte. Adapun sub-Sekte tersebut adalah :
1. Al-Muhakkimah 2. Al-Azriqah 3. An-Nadjad
4. Al-Baihasyiah 5. Al-Ajaridah 6. As-Saalabiyah
7. Al-Abadiyah 8. As-Sufriyah
Semua sub-Sekte di atas membicarakan persoalan hukum bagi orang yang berbuat dosa besar, apakah ia masih di anggap mukmin atau telah menjadi kafir.Tindakan kelompok Khawarij telah menyebabkan hati umat Islam menjadi risau karena cap kafir yang diberikan.
Dalil-Dalil Sunnah Tentang Khawarij
a. Pada suatu
peperangan, Nabi SAW lebih banyak membagi ghanimah (harta rampasan
perang) kepada sekelompok orang, maka berkatalah seseorang : “Hai Muhammad
ittaqullah ! Maka berkatalah Umar ra : Ya
Rasulullah ! Biar saya tebas leher orang ini ! Jawab Nabi SAW: Biarkan ia,
kelak dari keturunannya akan lahir suatu kaum yang bacaan Al-Qur’an mereka
hanya sampai ditenggorokan, mereka membunuh orang Islam dan membiarkan orang
musyrik, mereka lepas dari Islam seperti panah dari busurnya.” (HR Muttafaq ‘alaih)
b. “Akan keluar dari ummatku
nanti kaum yang muda usia dan bodoh, mereka berkata dengan kata-kata kita,
mereka membaca Al-Qur’an tidak melewati tenggorokan mereka dan mereka keluar
dari Islam seperti panah dari busurnya.” (HR Muttafaq
‘alaih)
c. “ …
mereka akan keluar terus, sampai yang terakhir akan keluar bersama Dajjal …”
(HR An-Nasa’i dan al-Hakim)
d. ”… mereka
bagus dalam bicara tapi jelek dalam amalnya, mereka mengajak kepada al-Qur’an
tapi sedikitpun mereka tidak melaksanakannya.” (HR al-Hakim)
Sifat-Sifat Khawarij Menurut As-Sunnah Dan Tarikh
Yang Perlu Diwaspadai
a. Mudah mencela dan mengkafirkan
orang lain: Mereka
berani mencela Nabi SAW, mengkafirkan Utsman & Ali ra dan mengkafirkan
orang-orang yang berdosa besar.
b.Berburuk sangka pada muslimin: Sifat mudah ber-su’uzhan kepada
kelompok muslim lain.
c. Keras pada muslimin tapi
berhati-hati pada orang kafir: Pada peristiwa Khabbab Ibnul Arts, ra yang mereka bunuh karena
mengaku sebagai salah seorang sahabat Nabi SAW, sementara Washil bin Atha’
(seorang Mu’tazilah mereka biarkan karena mengaku seorang kafir).
d. Sedikitnya ilmu mereka: Simak saja perdebatan mereka dengan Imam Ali
ra: Kenapa anda bertahkim? Ali ra membaca QS 4/35 lalu menjawab: Kalau
dalam masalah keluarga saja boleh tahkim apalagi dalam masalah Khilafah ! Kata mereka: Kenapa dalam perang Jamal anda tidak
mengambil mereka sebagai budak ? Jawab Ali ra: Tidak halal memperbudak kaum
muslimin. Kata mereka: Kenapa saat perjanjian anda tidak gunakan kata Amirul
Mu’minin ? Jawab Ali ra: Orang yang lebih baik dari saya (Nabi SAW) pernah
tidak menggunakan kata Rasulullah saat perjanjian Hudhaibiyyah. Kata mereka :
Kenapa anda pindahkan hak anda pada orang lain saat Tahkim ? Jawab Ali ra :
Kekasihku Rasulullah SAW pernah memberikan hak keputusan pada Sa’ad bin Mu’adz
ra saat peristiwa bani Quraizhah, tapi keputusan beliau SAW ditaati, sementara
keputusanku kalian dustakan. Maka sebagian mereka berkata : Demi Allah dia (Ali
ra) benar dan kita harus bertaubat ! Maka bertaubatlah 8000
orang dari mereka sedang sisanya 4000 orang diperangi oleh Ali ra dengan 4000
pasukannya, kata Ali ra : Demi Allah ! Aku mendengar dari kekasihku Rasulullah
SAW bahwa pasukan yang terbunuh diantara kita hanya 9 orang dan mereka yang
tertinggal (tidak terbunuh) hanya 9 orang saja !
e. Meremehkan orang lain dan merasa
diri paling benar:
Mereka kagum pada pendapat sendiri dan menafsirkan Al-Qur’an dan As-Sunnah
dengan pikiran mereka dengan menolak untuk mengambil pendapat para imam salafus
shalih.
Realitas Dewasa Ini
Dewasa
ini, kedua aliran besar yang telah kita paparkan diatas tidak dapat kita
temukan dalam bentuk aliran yang terlembaga dengan rapi yang mengatas namakan
kelompok/alirannya dengan istilah Mu’tazilah dan Khawarij—walaupun ada yang
berpendapat bahwa kedua nama di atas adalah nama yang dinisbatkan kepada mereka—
jadi, kedua kelompok besar di atas hanya tinggal dalam sejarah. Kecuali
golongan al-Ibadiah (dari sekte Khawwarij) yang masih eksis di Zanzibar, Afrika
Utara, Umman, dan Arabia Selatan.
Namun
jika kita mencoba untuk mengidentifikasi dan membandingkan nilai-nilai yang di
emban oleh kedua aliran besar di atas dengan aliran-aliran keagaman dalam Islam
kontemporer, maka kita akan mememukan beberapa persamaan, kecendrungan, bahkan
cita-cita luhur (versi merreka) yang kembali dihidupkan kembali oleh beberapa
aliran kontemporer. Sehingga dewasa ini, ada yang menisbatkan aliran-aliran
kontemporer tersebut dengan istilah neo-MU’tazilah atau neo-Khawarij.
Dikarenakan kecendrungan yang mereka miliki hampir sama.
Berbicara
tentang konteks Indonesia kontemporer berhubungan dengan kedua aliran diatas
(baik itu dalam bentuk klasik maupun kontemporer), maka kita akan menjumpai
beberapa golongan yang beraneka ragam dan unik. Diantaranya golongan yang
dikenal dengan istilah “Islam ekstrim” yang mewakili semangat Khawarij dan juga
golongan “Islam Rasional” yang mewaki semangan Mu’tazilah. Disini spesifikasinya
sengaja tidak kami paparkan (namun akan kita perluas dalam bentuk diskusi)
kareana ditakutkan malah kita terjebak pada klaim-klaim yang tersirat tanpa
kita sadari.
Kesimpulan
Keragaman
dalam Islam pada hakikatnya merupakan rahmat dan anugrah yang tidak perlu kita
khawatirkan jika kita sikapi secara arif dan bijaksana. Akan tetapi realitas
umat dewasa ini cendrung untuk membenarkan kelompoknya masing - masing dan
berusaha untuk menafikan golongan lain diluar golongan mereka, maka yang
terjadi bukanlah hikmah keragaman tapi malah rivalitas yang refresif.
Akhirnya, hendaknyalah kita kembali
pada sumber utama (Quran dan Hadist) tanpa berusaha untuk membenarkan/truth claim golongan kita terutama yang
dipengaruhi untuk mempertahankan status quo yang kita miliki. Sehingga kita
akan memahami Islam secara kaffah dan dapat menampilkan Islam dalam bentuk yang
universal dengan tujuan rahmatan lil - Alamiin. Jadi, di sini Islam tidak
sesempit pemahaman seseorang/golongan yang selalu berusaha untuk menjustifikasi
pemahaman dan aliran mereka.
Wallahu
‘Alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar