Senin, 09 April 2012

Mu’tazilah dan Khawarij (Kemunculan beserta Peranannya di-era Kontemporer)


Mu’tazilah dan Khawarij
(Kemunculan beserta Peranannya di-era Kontemporer)

Abtraksi :
Ketika kita berbicara mengenai aliran-aliran keagamaan dalam Islam, maka kita akan menemukan keberagaman. Baik itu dipengaruhi oleh unsur yang berbau politik, perbedaan dalam memahami/menginterpretasi sumber Islam (khususnya Kitab dan Sunnah), maupun peranan akal dalam memahami pesan agama.
Mu’tazilah dan Khawarij merupakan dua golongan yang menunjukkkan perbedaan yang cukup signifikan dalam Islam, terutama dalam memahami keutamaan Nash dan Akal dalam menjalani kehidupan yang berasaskan Islam.
Latar Belakang
1.      Latar Belakang Kemunculan Mu’tazilah        
      Mu’tazilah merupakan golongan yang muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan khawarij dan Murji’ah tentang pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar. Mu’tazilah berartikan memisahkan diri atau menjauhkan diri, yang dimaksud disini ialah bahwa Mu’tazilah berdiri diantara Khwarij dan Murjiah. Golongan ini juga dikenal dengan nama al-Adl yang berarti golongan yang mempertahankan keadilan Tuhan dan al-Tauhid yang berati golongan yang mempertahankan ke-Esaan murni.   
      Mu’tazilah mempunyai ajaran dasar yang disebut dengan al-Ushul al-Khamsah, yaitu:       
a.       Al-Tuahid (pengesaan Tuhan)
b.      Al-Adl (keadlan Tuhan)
c.       Al-Waad wa al-Wa’id (janji dan ancaman)
d.      Al-Manzilah baina al-Manjilatain (posisi diantara dua posisi)
e.       Amar ma’ruf nahi Munkar (menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran)

2.      Latar Belakang Kemunculan Khawarij                      
      Kata Khawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang artinya keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Dalam ilmu Kalam, Khawarij adalah suatu sekte,  kelompok, atau pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat dengan keputusan Ali yang menerima abitrase (tahkim), dalam perang Siffin pada tahun 648 H. Dengan kelompok pemberontak Mu’awiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah. Terkadang Khawarij juga disebut dengan nama Hururiah, Syura, dan al-Mariqah.     

Sejarah Khawarij Kemunculannya           
Secara perorangan mereka sebenarnya sudah ada sejak masa Nabi SAW, dari hadits Abu Sa’id ra : “Setelah perang Hunain, Nabi SAW membagi ghanimah lebih banyak kepada pembesar-pembesar Quraisy seperti al-Aqra’ bin Habits, ‘Uyainah, dll. Maka berkatalah seseorang: Demi Allah pembagian ini tidak adil dan tidak mengharap ridha Allah…” (HR Muslim)
Sejarah mereka kemudian timbul kembali dimasa Umar ra, yaitu dengan berhasilnya mereka membunuh Khalifah Umar ra, yaitu oleh Abu Lu’lu (seorang Khawarij).        
Secara kelompok mereka baru mulai berkembang pada masa Utsman ra (dalam Tarikh at-Thabari & Ibnu Katsir), bahwa merekalah yang memimpin persekongkolan untuk membunuh Khalifah Utsman ra (dibawah hasutan Ibnu Saba’).      
Memuncaknya mereka yaitu dimasa Ali ra, saat perang Shiffin, saat Ali ra hampir menang mereka minta tahkim pada Kitabullah, saat Ali ra menuruti keinginan mereka dan ingin mengutus Ibnu Abbas ra untuk wakil dalam tahkim tersebut mereka menolak dan meminta Abu Musa ra untuk hal tersebut, akhirnya Abu Musa ra kalah berdebat dengan Amr bin Ash ra (wakil dari kelompok Mu’awiyah ra) maka mereka (kaum Khawarij) tiba-tiba mengkafirkan Ali ra dan 12.000 orang mereka keluar dari pasukan Ali ra. Dan di akhir pemerintahan Khalifah Ali ra merekalah yang akhirnya menghasut Abdurrahman Ibnu Muljam untuk membunuh Ali ra.  
      Tokoh-tokoh mereka dimasa Ali ra diantaranya adalah: Al-Asy’at bin Qais, Mas’ud al Fadaki, Ibnul Kawa’ (yang pertama kali keluar dari pasukan Ali ra), dll.         
      Khawarij mempunyai lima belas doktrin-doktrin yang mana doktrin tersebut berkaitan dengan politik, teologi, dan sosial. Yang terbagi menjadi tujuh doktrin politik, empat doktrin teologi dan empatnya lagi doktrin teologi sosial.       
      Watak dan pola pikirnya menjadi keras, berani, tidak bergantung pada orang lain, dan bebas. Hal ini semua disebabkan karena mayoritas mereka berasal dari masyarakat Badawi dan pengembara padang pasir tandus.  

Perkembangan Khawarij 
Imamah – Khilafah merupakan doktrin sentral yang memicu timbulnya doktrin-doktrin teologis lainnya. Radikality yang melekat membuat mereka rentan pada perpecahan menjadi beberapa sekte. Ada yang mengatakan khwarij terbagi menjadi 18 sekte dan adapula yang mengatakan terbagi menjadi 22 sub-Sekte. Adapun sub-Sekte tersebut adalah :        
1. Al-Muhakkimah                                    2. Al-Azriqah                          3. An-Nadjad 
4. Al-Baihasyiah                           5. Al-Ajaridah                         6. As-Saalabiyah        
7. Al-Abadiyah                             8. As-Sufriyah

      Semua sub-Sekte di atas membicarakan persoalan hukum bagi  orang yang berbuat dosa besar, apakah ia masih di anggap mukmin atau telah menjadi kafir.Tindakan kelompok Khawarij telah menyebabkan hati umat Islam menjadi risau karena cap kafir yang diberikan.      

Dalil-Dalil Sunnah Tentang Khawarij     
a.       Pada suatu peperangan, Nabi SAW lebih banyak membagi ghanimah (harta rampasan perang) kepada sekelompok orang, maka berkatalah seseorang : “Hai Muhammad ittaqullah ! Maka berkatalah Umar ra : Ya Rasulullah ! Biar saya tebas leher orang ini ! Jawab Nabi SAW: Biarkan ia, kelak dari keturunannya akan lahir suatu kaum yang bacaan Al-Qur’an mereka hanya sampai ditenggorokan, mereka membunuh orang Islam dan membiarkan orang musyrik, mereka lepas dari Islam seperti panah dari busurnya.” (HR Muttafaq ‘alaih)             
b.      Akan keluar dari ummatku nanti kaum yang muda usia dan bodoh, mereka berkata dengan kata-kata kita, mereka membaca Al-Qur’an tidak melewati tenggorokan mereka dan mereka keluar dari Islam seperti panah dari busurnya.(HR Muttafaq ‘alaih)           
c.       … mereka akan keluar terus, sampai yang terakhir akan keluar bersama Dajjal …” (HR An-Nasa’i dan al-Hakim)
d.      … mereka bagus dalam bicara tapi jelek dalam amalnya, mereka mengajak kepada al-Qur’an tapi sedikitpun mereka tidak melaksanakannya.(HR al-Hakim)

Sifat-Sifat Khawarij Menurut As-Sunnah Dan Tarikh Yang Perlu Diwaspadai
a. Mudah mencela dan mengkafirkan orang lain: Mereka berani mencela Nabi SAW, mengkafirkan Utsman & Ali ra dan mengkafirkan orang-orang yang berdosa besar.
b.Berburuk sangka pada muslimin: Sifat mudah ber-su’uzhan kepada kelompok muslim lain.
c. Keras pada muslimin tapi berhati-hati pada orang kafir: Pada peristiwa Khabbab Ibnul Arts, ra yang mereka bunuh karena mengaku sebagai salah seorang sahabat Nabi SAW, sementara Washil bin Atha’ (seorang Mu’tazilah mereka biarkan karena mengaku seorang kafir).     
d.      Sedikitnya ilmu mereka: Simak saja perdebatan mereka dengan Imam Ali ra: Kenapa anda bertahkim? Ali ra membaca QS 4/35 lalu menjawab: Kalau dalam masalah keluarga saja boleh tahkim apalagi dalam masalah Khilafah ! Kata mereka: Kenapa dalam perang Jamal anda tidak mengambil mereka sebagai budak ? Jawab Ali ra: Tidak halal memperbudak kaum muslimin. Kata mereka: Kenapa saat perjanjian anda tidak gunakan kata Amirul Mu’minin ? Jawab Ali ra: Orang yang lebih baik dari saya (Nabi SAW) pernah tidak menggunakan kata Rasulullah saat perjanjian Hudhaibiyyah. Kata mereka : Kenapa anda pindahkan hak anda pada orang lain saat Tahkim ? Jawab Ali ra : Kekasihku Rasulullah SAW pernah memberikan hak keputusan pada Sa’ad bin Mu’adz ra saat peristiwa bani Quraizhah, tapi keputusan beliau SAW ditaati, sementara keputusanku kalian dustakan. Maka sebagian mereka berkata : Demi Allah dia (Ali ra) benar dan kita harus bertaubat ! Maka bertaubatlah 8000 orang dari mereka sedang sisanya 4000 orang diperangi oleh Ali ra dengan 4000 pasukannya, kata Ali ra : Demi Allah ! Aku mendengar dari kekasihku Rasulullah SAW bahwa pasukan yang terbunuh diantara kita hanya 9 orang dan mereka yang tertinggal (tidak terbunuh) hanya 9 orang saja !     
e. Meremehkan orang lain dan merasa diri paling benar: Mereka kagum pada pendapat sendiri dan menafsirkan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pikiran mereka dengan menolak untuk mengambil pendapat para imam salafus shalih.

Realitas Dewasa Ini  
Dewasa ini, kedua aliran besar yang telah kita paparkan diatas tidak dapat kita temukan dalam bentuk aliran yang terlembaga dengan rapi yang mengatas namakan kelompok/alirannya dengan istilah Mu’tazilah dan Khawarij—walaupun ada yang berpendapat bahwa kedua nama di atas adalah nama yang dinisbatkan kepada mereka— jadi, kedua kelompok besar di atas hanya tinggal dalam sejarah. Kecuali golongan al-Ibadiah (dari sekte Khawwarij) yang masih eksis di Zanzibar, Afrika Utara, Umman, dan Arabia Selatan.
Namun jika kita mencoba untuk mengidentifikasi dan membandingkan nilai-nilai yang di emban oleh kedua aliran besar di atas dengan aliran-aliran keagaman dalam Islam kontemporer, maka kita akan mememukan beberapa persamaan, kecendrungan, bahkan cita-cita luhur (versi merreka) yang kembali dihidupkan kembali oleh beberapa aliran kontemporer. Sehingga dewasa ini, ada yang menisbatkan aliran-aliran kontemporer tersebut dengan istilah neo-MU’tazilah atau neo-Khawarij. Dikarenakan kecendrungan yang mereka miliki hampir sama.
Berbicara tentang konteks Indonesia kontemporer berhubungan dengan kedua aliran diatas (baik itu dalam bentuk klasik maupun kontemporer), maka kita akan menjumpai beberapa golongan yang beraneka ragam dan unik. Diantaranya golongan yang dikenal dengan istilah “Islam ekstrim” yang mewakili semangat Khawarij dan juga golongan “Islam Rasional” yang mewaki semangan Mu’tazilah. Disini spesifikasinya sengaja tidak kami paparkan (namun akan kita perluas dalam bentuk diskusi) kareana ditakutkan malah kita terjebak pada klaim-klaim yang tersirat tanpa kita sadari.                    

Kesimpulan
            Keragaman dalam Islam pada hakikatnya merupakan rahmat dan anugrah yang tidak perlu kita khawatirkan jika kita sikapi secara arif dan bijaksana. Akan tetapi realitas umat dewasa ini cendrung untuk membenarkan kelompoknya masing - masing dan berusaha untuk menafikan golongan lain diluar golongan mereka, maka yang terjadi bukanlah hikmah keragaman tapi malah rivalitas yang refresif.         
            Akhirnya, hendaknyalah kita kembali pada sumber utama (Quran dan Hadist) tanpa berusaha untuk membenarkan/truth claim golongan kita terutama yang dipengaruhi untuk mempertahankan status quo yang kita miliki. Sehingga kita akan memahami Islam secara kaffah dan dapat menampilkan Islam dalam bentuk yang universal dengan tujuan rahmatan lil - Alamiin. Jadi, di sini Islam tidak sesempit pemahaman seseorang/golongan yang selalu berusaha untuk menjustifikasi pemahaman dan aliran mereka.
Wallahu ‘Alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar