BAB
I
PENDAHULUAN
Manusia
merupakan makhluk dua dimensi, ia adalah makhluk individu sekaligus sebagai makhluk sosial. Dalam kehidupannya
bermasyarakat, sering kali manusia bertindak merugikan orang lain demi tercapainya
keinginannya. Tindakan ini adakalanya bersifat asusila dan mengancam kehidupan seseorang. Dari adanya
masalah penindasan ini kemuidan muncullah suatu ide bahwa setiap manusia memiliki suatu hak yang mana orang
lain dengan adanya hak tersebut seseorang tidak bisa semena-mena tarhadap orang
lain. Hal ini terkait denga adanya hati nurani manusia yang selalu mambisikan
hal yang baik bagi dirinya.